BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh Soedarmo mengatakan, pembahasan hingga penetapan RAPBA 2017 diperpanjang sampai 30 Januari 2017. Hal itu disepakati dalam pertemuan Plt. Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA yang dimediasi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.

“Hasilnya diperpanjang sd tgl 30 jan (sampai dengan tanggal 30 Januari, red), dan ada
kesepakatan antara dpra (DPRA) dgn eksekutif utk mempercepat pembahasan sd tgl tsb tp klo (kalau) gagal langsung pergub,” tulis Soedarmo menjawab portalsatu.com melalui WhatsApp (WA), Jumat, 20 Januari 2017.

Ditanya hingga sekarang pembahasan di poin apa-apa saja yang memperlambat percepatanpengesahan APBA, Soedarmo menulis, “Sebetulnya sdh clear semua, hanya satu saja yg sulit diakomodir.”

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Aceh, T. Irwan Djohan yang ikut dalam pertemuan tersebut membenarkan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan RAPBA.

“Isi berita acara tersebut adalah kedua pihak (Gubernur dan DPRA) bersepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPBA hingga batas waktu 30 Januari 2017. Apabila sampai tanggal 30 Januari belum diparipurnakan oleh DPRA, maka akan ditetapkan melalui Pergub,” ucap Irwan Djohan saat dihubungi Kamis, malam. (Baca: Pengesahan APBA Disepakati 30 Januari)[]