LHOKSEUMAWE Pemerintah Aceh Utara akan mengkaji kembali secara teknis terkait status Akademi Kesehatan (Akkes) milik pemerintah kabupaten setempat. Kajian tersebut dilakukan lantaran DPRK merekomendasikan kepada bupati agar Akkes bergagung ke Universitas Malikussaleh (Unimal).
Baca: DPRK Rekomendasikan Akkes Aceh Utara Bergabung ke Unimal
Apa yang disampaikan dewan dalam sidang paripurna tadi, saya pikir sikap Pemda, apa yang disampaikan ini akan kita kaji kembali. Akan kita kaji secara teknis. Mudah-mudahan jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan, tidak ada yang dirugikan, ujar Pelaksana Tugas Sekda Aceh Utara Abdul Aziz menjawab portalsatu.com usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRK tentang Akkes, di gedung dewan, Jumat, 5 Mei 2017, sore.
Abdul Aziz melanjutkan, pihaknya berharap dengan adanya rekomendasi DPRK itu setelah dilakukan kajian nantinya, Kita akan bisa mengambil suatu keputusan yang tepat sasaran untuk kita tindaklanjuti.
Tapi yang jelas, kita akan mengkaji dari berbagai sudut pandang. Dari segi regulasi, segi kemasyarakatan, segi daerah, kata Abdul Aziz.
Artinya, kata Abdul Aziz, nantinya akan ada pertemuan-pertemuan antara Pemerintah Aceh Utara dengan pihak-pihak terkait. Itu sudah pasti, karena ini kan menindaklanjuti. Tadi rekomendasi (DPRK), namanya saja rekomendasi, bukan eksekusi. Karena dewan wajib menerima masukan dari masyarakat dan pihak terkait, ujarnya.
Masyarakat menyampaikan kepada perwakilannya (di DPRK). Kemudian perwakilan wajib menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan daerah, namanya rekomendasi. Nanti (pemerintah) daerahlah yang akan mempelajari dan mengambil keputusan, kata Abdul Aziz.[] (idg)

