TAPAKTUAN – Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Darmawanto mengungkapkan, Syahrul, 30 tahun, yang ditemukan tewas dalam kamar mandi di RSUD Yulidin Away (YA) Tapaktuan, diperkirakan murni akibat bunuh diri.
Saat ditemukan, Senin, 6 Februari 2017, sekitar pukul 22.15 WIB, pasien gangguan jiwa asal Gampông Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara, itu dalam posisi lehernya tergantung di jeruji besi kamar mandi tempat ia dirawat inap.
Setelah menerima informasi, kami langsung menuju TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diperkirakan korban benar bunuh diri. Menurut hasil pemeriksaan dokter, korban yang ditemukan sekitar pukul 22.15 WIB tersebut telah meninggal dunia tiga jam sebelumnya atau sekitar pukul 19.00 WIB, ungkap AKP Darmawanto, ditemui di lokasi kejadian, Senin, sekitar pukul 23.00 WIB, malam tadi.
Untuk memastikan kebenaran keterangan saksi, lanjut Darmawanto, pihaknya juga telah memeriksa rekam medik (riwayat penyakit) pasien itu, termasuk siapa pihak yang mengantarkannya ke rumah sakit.
Dari hasil penelusuran singkat tersebut, diketahui Syahrul sudah lama terjangkit penyakit jiwa. Bahkan, yang bersangkutan sempat keluar masuk rumah sakit tersebut hingga Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh menjalani perawatan.
Artinya bahwa penyakit yang diderita korban sudah lama, tetapi setelah sembuh terjangkit lagi. Diketahui sebelum masuk ke RSUD YA pada Sabtu, 4 Februari 2017, korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, kata Darmawanto.
Darmawanto menyebutkan, berdasarkan riwayat penyakit pasien tersebut, diketahui bahwa penyebab yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa karena pengaruh nakoba.[] (*sar)
Laporan Hendrik



