LHOKSEUMAWE Masa cuti kampanye Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang menjadi petahana pada pilkada 2017, berakhir 11 Februari 2017. Suaidi kembali aktif bertugas mulai Senin, 13 Februari.
Diwawancarai portalsatu.com, 10 Februari 2017, Suaidi membantah defisit anggaran tahun 2016 mencapai Rp280 miliar lebih seperti sempat diutarakan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T. Sofianus beberapa waktu lalu.
(Baca: Pemko Lhokseumawe Harus Ikat Perut Selama Dua Tahun)
Tidak benar sampai sebesar itu (Rp280 miliar), utang kita hanya Rp100 miliar lebih, itupun akibat kebijakan pusat dalam pemotongan DAK tahun lalu sebesar 50 persen, ujar Suaidi Yahya kepada portalsatu.com, Jumat, 10 Februari 2017.
Suaidi menyebut defisit (kekurangan) anggaran yang lumayan besar itu tidak hanya dialami Lhokseumawe saja, tetapi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Pada tahapan realisasi DAK (Dana Alokasis Khusus) anggaran perubahan tahun 2016, kita mendapatkan tiga kali pemberitahuan dari pusat terkait pemotongan dana sampai 50 persen. Jadi, hitungan utang Rp100 miliar lebih itu adalah hitungan DAK yang tidak bisa dibiayai tahun lalu, kata Suaidi.
Wali Kota berlatar belakang GAM tersebut mengaku sudah menyiapkan beberapa kebijakan penghematan anggaran tahun 2017 untuk menekan defisit. Terutama menghilangkan pengeluaran yang dianggap kurang perlu dan tidak mendesak guna membayar utang tahun 2016 yang menjadi kewajiban 2017.
Insya Allah, dengan kebijakan tersebut, defisit tahun lalu bisa kita selesaikan tahun 2017. Kita juga mendapat kabar dari pusat, untuk kekurangan DAK tahun 2016 akan dibayar pada tahun ini, ujar Suaidi.
Namun, Suaidi menyatakan tetap mempertahankan beberapa program yang langsung menyentuh rakyat kecil, seperti beras miskin (raskin) gratis, dana untuk warga lanjut usia (lansia) dan bantuan uang kematian.
Suaidi juga mengakui Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe belum menyerahkan KUA PPAS 2017 ke DPRK lantaran menunggu dirinya kembali ke kursi wali kota setelah masa cuti kempanye berakhir. Ia mengatakan KUA PPAS 2017 akan diserahkan ke dewan sebelum 16 Februari agar segera dibahas bersama sampai ditetapkan menjadi qanun.
(Baca juga: Dewan Sesalkan TAPK Lhokseumawe Belum Serahkan KUA PPAS 2017)[]
Laporan Munir

