BANDA ACEH – Hujan deras dan angin badai merusak banyak rumah di kawasan Aceh Besar dan sekitarnya pada Ahad, 29 Mei 2022, pagi.
“Angin tadi pagi memang kencang sekali disertai dengan hujan lebat yang mengguyur beberapa daerah di Provinsi Aceh. Menurut info dari BMKG, angin tadi mencapai kecepatan 107 km/jam,” kata Dr. Taqwaddin, Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Aceh.
Salah satu rumah yang rusak akibat diterjang badai adalah milik Mukhtar, staf Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh. Rumah yang terletak di Desa Lamhasan, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar tersebut sedang dalam proses pembangunan.
“Rumah ini belum selesai Pak. Belum pun dipasang keramik, plafon, cat, dan lain-lain. Saya bangun pelan-pelan, sesuai kemampuan. Maklum saya hanya PNS golongan II. Malam ini kami belum jelas mau tidur di mana, karena hampir semua atap sudah terbongkar diterbangkan badai,” ungkap Mukhtar.
Taqwaddin mengatakan dalam menghadapi bencana diperlukan adanya upaya mitigasi pengurangan risiko bencana, baik yang bersifat struktural maupun kebijakan.
Terkait mitigasi struktural, diharapkan para pelaku pembangunan, termasuk para kepala tukang memahami risiko bencana terhadap bangunan yang dikerjakannya.
“Saya melihat selain memang intensitas angin tadi yang luar biasa kencangnya, juga ada aspek konstruksi atap yang daya tahannya kurang kokoh,” ujar Taqwaddin.
Dalam kunjungan dadakannya ke rumah korban badai itu, Taqwaddin yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor pada PT Banda Aceh didampingi Muthmainnah, Kabag Perencanaan, dan Risma, Kabag Kepegawaian PT Banda Aceh.
“Kami turut prihatin atas musibah ini, apalagi ada anak yang masih balita. Semoga Pak Mukhtar sekeluarga tabah dan sabar menghadapi bencana ini,” ucap Taqwaddin seraya menyerahkan sedikit bantuan pribadi.

[](ril)





