LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya merasa optimis pihaknya mampu menyelesaikan sisa utang pemerintah setempat kepada pihak ketiga dengan anggaran tahun 2018. Suaidi menegaskan, untuk pembayaran sisa utang tahun 2016 itu, pihaknya tidak akan meminjam uang bank pada tahun depan.
Baca juga: Ini Sisa Utang Pemko Lhokseumawe
Dari total nilai validitas utang Pemko Lhokseumawe tahun 2016 Rp235,572 miliar lebih, sudah dibayar dengan anggaran 2017 Rp103,778 miliar lebih, sehingga sisanya Rp131,793 miliar lebih. Menurut Suaidi, di pengujung tahun 2017 ini, pemerintah pusat akan mentrasfer Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kurang salur tahun 2016 Rp47,25 miliar lebih yang peruntukannya untuk penyelesaian utang DAK fisik 2016. Artinya, sisa utang Rp131,793 miliar kembali berkurang.
“(Sisa utang) berkurang lagi dari itu (Rp131,793 miliar dikurangi Rp47,25 miliar). Sisanya (akan dibayar) dengan dana APBK. (Tahun 2018) kita selesai semua, piutang (utang) kita selesai,” ujar Suaidi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe Azwar menjawab portalsatu.com/ usai rapat paripurna istimewa DPRK Lhokseumawe tentang penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUPA dan PPASP 2017, Selasa, 21 November 2017, tengah malam.
Lihat pula: Wali Kota dan Dewan Teken MoU KUPA PPASP 2017 Tengah Malam
Ditanya apakah pada tahun 2018 ada rencana pinjam uang bank untuk membayar sisa utang tersebut, Suaidi mengatakan, “O… nggak ada, karena (utang) kita (akan) selesai dengan anggaran sendiri dalam tahun 2018. Jadi untuk apa kita pinjam uang bank. Kita mampu untuk membayarnya, jadi kita nggak perlu lagi pinjam dari bank”.
Untuk diketahui, Pemko Lhokseumawe pada tahun 2017 ini sempat berencana meminjam uang bank untuk membayar utang kepada pihak ketiga. Namun, sampai September lalu, Pemko Lhokseumawe belum memperoleh persetujuan DPRK dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Dua kali rapat Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe dengan DPRK membahas rencana meminjam uang bank itu menemui jalan buntu.
Baca juga: Rapat Dewan dan TAPK Lhokseumawe Bahas Pinjam Uang Bank Kembali Buntu
Belakangan diketahui, Pemko Lhokseumawe membatalkan rencana meminjam uang bank tersebut. Hal itu diketahui dengan tidak dimasukkannya target penerimaan pembiayaan bersumber dari pinjaman daerah (pinjam uang bank) dalam KUPA PPASP 2017 yang sudah diteken MoU oleh wali kota bersama DPRK.
Suaidi menyebutkan, untuk membayar sebagian utang tahun 2016, Pemko Lhokseumawe sudah melakukan penghematan anggaran di tahun 2017. “Memang sudah terlalu hemat, mungkin “ikat pinggang”. Hampir semua kegiatan kita kurangi, dan kegiatan dari dinas lebih berkurang, dan ada yang kita tiadakan yang memang tidak urgen. Pokoknya tahun 2017 ini memang benar-benar hemat,” ujarnya.
Menurut Suaidi, penghematan anggaran rutin dan tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan tak urgen juga akan dilakukan pada tahun 2018. Sebab, kata dia, Pemko Lhokseumawe pada tahun 2017 dan 2018 lebih memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga. Hal itu juga dikatakan Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Suryadi saat ditemui terpisah.[](idg)


