SIGLI – Hasil rapat koordinasi antara Komisi A DPRK Pidie dengan Panwaslih Pidie pada Rabu siang, 12 Oktober 2015, pihak Komisi A menilai ada keraguan dan ketakutan dari Panwaslih Pidie dalam menjalankan tugasnya terkait hasil penelitian dokumen Ronih Ahmad, salah satu bakal calon bupati Pidie yang diduga palsu.
Komisi A yang dipimpin langsung Ketua Komisi Mahfuddin Ismail, dan dari Panwaslih dipimpin langsung Ketua Panwaslih Said Husen, menghasilkan empat kesimpulan dalam rapat yang dilaksanakan selepas salat zuhur di Gedung DPRK Pidie.
Komisi A DPRK Pidie menilai, Panwaslih Pidie takut dalam mengambil keputusan terkait persyaratan dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Untuk menghindari kegaduhan politik lebih lanjut, Komisi A DPRK Pidie mendesak Panwaslih Pidie untuk segera mencari bukti-bukti mengenai kejanggalan dokumen persyaratan para pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Mereka juga mendesak Panwaslih Pidie segera menindaklanjuti dokumen-dokumen persyaratan pasangan calon yang telah ditelusuridalam beberapa hari ini, baik di Kemenag Kabupaten Pidie, maupun ke Kemenag Provinsi Aceh serta ke pengadilan.
Komisi A DPRK Pidie juga mendesak Panwaslih untuk menuntaskan kegaduhan ini sebelum penetapan calon tetap (DCT) pada 24 Oktober 2016 mendatang.[]


