BANDA ACEH – Polda Aceh telah mengamankan sabu 357,9 kg, ekstasi 206.638 butir, pil happy five 19.859 butir, dan delapan tersangka pada Januari-Februari 2022.
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Aceh, Selasa, 29 Maret 2022.
“Dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, kita berhasil menyelamatkan generasi emas sebanyak 2.016.242 orang. Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi bangsa,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, pemusnahan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan dan transparansi Polri terhadap publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita tidak akan berhenti dan kendor. Kita akan meningkatkan intensitas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba baik dalam bentuk operasi kepolisian rutin, maupun operasi kepolisian khusus gabungan yang melibatkan istansi terkait dan penegak hukum internasional termasuk intelijen guna mengantisipasi pergerakan drug trans nasional,” tegas Kapolda.
Kapolda menyebut salah satu ancaman terbesar abad ini yang berpotensi merusak generasi penerus adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif.
Perubahan perilaku masyarakat dalam segala aspek baik gaya hidup maupun kebutuhan ekonomi menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu akan terus berkembang dengan jenis dan modus operandi yang baru.
“Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat dengan bahu-membahu melakukan penguatan daya tangkal dan cegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” kata Kapolda.
Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengatakan, selain upaya penindakan hukum juga diperlukan edukasi yang berkesinambungan serta sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, lembaga pendidikan, ulama, tokoh agama, cendikiawan, dan tokoh pemuda secara komprehensif.
“Kita harus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui peningkatan kepekaan dan imunitas sosiologis dalam berbagai strata sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat,” ujar Kapolda.[](ril)





