LHOKSUKON – Kasus penganiayaan yang dilakukan ibu tiri terhadap Nuriah, gadis terbelakangan mental hingga meninggal dunia di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara dipicu lantaran korban tidak mau mandi.

Tizalikha, 41 tahun, warga Gampong Beurandang Dayah, pelaku penganiayaan itu saat ditemui portalsatu.com di Polsek Cot Girek mengaku ia kesal karena anak tirinya tidak mau mandi.

Hom hai karoh tapoh sabab han item manoe. Kahek lon yue manoe, tapi han item manoe. Biasa jih sabe lon yang seumanoe. Maka jih kupoh ngen kaye magun. Yang tingat lon sang na meulimong ge kupoh bak jaroe, bahoe ngen ba punggong,” kata Tizalikha sambil menaikkan kaki ke atas kursi kayu panjang, sementara tangan kanannya diborgol petugas di tempat pegangan kursi agar pelaku tidak kabur.

Tizalikha melanjutkan, saat ia memukul anak tirinya itu, korban tidak menangis, melainkan hanya duduk di lantai kamar mandi belakang rumah yang hanya berdinding tepas.

Aleuh kupoh lajue dimanoe keudroeih, tapi payah kukawal. Aleuh nyan jih jijak tamong lam kama. Lon hana kusangka jih meninggai akibat kupoh. Lon sangat menyesal,” ucapnya dengan nada tenang.

Diberitakan sebelumnya, Nuriah, 28 tahun, warga Dusun Alue Geumata, Gampong Beurandang Dayah, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya, Sabtu, 2 April 2016, sekitar pukul 16.15 WIB.

“Saat ini pelaku telah diamankan di polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus penganiayaan itu terjadi kemarin (Jumat) pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Amiruddin. (Baca: Dianiaya Ibu Tiri, Gadis Terbelakang Mental Tewas di Aceh Utara)[]