LHOKSUKON – Istri dari AZ alias AY, tersangka pemilik bengkel perakitan senjata di Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dianggap tidak kooperatif.  Kepada penyidik kepolisian, wanita berusia 40 tahun lebih itu mengaku tidak tahu apa yang dilakukan suaminya di bengkel.

“Yang saya tahu dia memperbaiki senapan angin, lainnya saya tidak tahu. Selain perbaiki senapan, dia ke sawah dan ke kebun,” ujar istri dari AZ saat diperiksa polisi di rumahnya, Selasa, 3 Oktober 2017.

Pantauan portalsatu.com, di lokasi itu turut hadir Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo didampingi Wakapolsek Sugiarto dan seorang anggotanya.

Saat ditanyakan keberadaan suaminya, istri AZ menjawab, “Sampai saat ini saya tidak ada komunikasi sama suami. Setelah kejadian itu, saya tidur di rumah mamak. Aleuh kejadian, gobnyan hana geu telpon lon, bahkan baje gobnyan hana geuyue cok bak lon. Hana lon tupu bak soe geuyue cok baje (Setelah kejadian, dia tidak telepon saya, bahkan bajunya pun tidak disuruh ambil sama saya. Saya tidak tahu sama siapa dia suruh ambil baju),” ucap istri AZ.

Rumah AZ yang sudah dipasang garis polisi berada di pinggir jalan lintas Kecamatan Baktiya menuju Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Rumah itu sebagian semipermanen, sisanya permanen. 

Bengkel perakitan senjata yang menyerupai kedai berada di bagian depan rumah itu. Di belakang rumah AZ, terdapat rumah permanen milik mertuanya. Suasana di rumah itu terlihat sepi. Saat Kapolsek Baktiya datang, anggotanya harus menghubungi istri tersangka via telepon seluler, barulah ia keluar membukakan pintu rumah.

Sementara itu, Geuchik Gampong Meunasah Geudong, Bahtiar ditemui portalsatu.com di lokasi terpisah mengatakan, “Dalam kesehariannya, AZ ke sawah dan beternak kambing. Hubungan di lingkungan masyarakat juga baik, bahkan setiap ada kegiatan atau rapat di kampung selalu hadir, ke masjid juga rajin. Saya tidak tahu dia terlibat narkoba. Dulu, 10 tahun lalu dia sempat merantau ke Malaysia,” pungkas Bahtiar.

Diberitakan sebelumnya, tim Polres Aceh Utara dan Polsek Baktiya masih memburu AZ alias AY, 40 tahun, warga Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya, tersangka kasus kepemilikan bengkel perakitan senjata api. Lokasi bengkel itu terungkap dalam penggerebekan pada 26 September 2017 lalu. (Baca: Polisi Masih Buru Tersangka Perakitan Senjata di Aceh Utara)[]