BLANGKEJEREN – Sejumlah peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gayo Lues mempertanyakan terkait adanya formasi yang pesertanya tidak lulus passing grade atau nilai ambang batas.
Kabid Manajemen Kepegawaian BKPSDM Gayo Lues, Mukhtarudin, S.E., didampingi Kasubbid Mutasi, Baharudin, S.H., ditemui di Balai Musara Blangkejeren, Senin, 20 September 2021, mengatakan jika ada formasi CPNS yang dibuka tetapi nilai peserta ujian tidak ada yang mencapai passing grade maka dinyatakan gugur.
“Secara peraturan, bagi yang tidak memenuhi nilai passing grade langsung dinyatakan gugur, dan formasi yang lowong tersebut akan dibuka lagi tahun berikutnya. Meski begitu, kami akan menyurati Kemenpan-RB, dan BKN RI meminta petunjuk selanjutnya,” katanya.
Menurut Mukhtar, nilai yang memenuhi passing grade untuk tes CPNS tahun 2021 adalah untuk TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) nilainya 65, TIU (Tes Intelegensia Umum) 80, dan TKP (Tes Karakteristik Kepribadiaan) 166.
“Memang beberapa tahun kemarin ada kemudahan dari Kemenpan-RB dan BKN RI, yaitu bagi yang ada formasi tetapi pesertanya tidak lulus passing grade, maka dilakukan perangkingan untuk mengikuti ujian selanjutnya, itupun kalau tidak salah untuk guru saja,” tuturnya.
“Tetapi tahun ini belum ada informasi dilakukan perangkingan jika tidak ada peserta yang mencapai passing grade. Yang ada informasi, jika peserta yang lulus passing grade lebih banyak dari kuota yang diterima, itu baru dilakukan perangkingan untuk ujian selanjutnya,” tambah Mukhtar.
Sementara bagi peserta tes CPNS yang lulus passing grade, Mukhtar mengatakan akan ada lagi ujian tahap kedua. Yaitu ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) diperkirakan dilaksanakan pada Desmber 2021. “Itupun jadwalnya belum dikeluarkan BKN pusat,” ucapnya.[]




