LHOKSEUMAWE – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lhokseumawe masih turun ke desa-desa untuk memeriksa saksi-saksi. Mereka diperiksa sebagai anggota kelompok yang namanya tercatat dalam dokumen penerima bantuan ternak senilai Rp14,5 miliar sumber dana APBK Lhokseumawe tahun 2014.

“Sudah lebih 170 orang yang diperiksa. Selain di Kecamatan Muara Dua, penyidik juga mulai turun ke desa-desa di Kecamatan Muara Satu. Tim penyidik terus bekerja, karena pengusutan kasus ini menjadi prioritas,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada portalsatu.com lewat telepon seluler, Rabu, 2 Agustus 2017.

Ditanya soal pemeriksaan terhadap pejabat dari dinas terkait, Budi mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah penyidik selesai meminta keterangan anggota kelompok penerima bantuan ternak. “Lebih 400 kelompok, pemeriksaan sedang kita fokus ke sana dengan cara turun langsung ke lapangan,” katanya.

Budi mengakui, setelah pemeriksaan tersebut selesai, penyidik akan melakukan ekspose dengan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Hal itu, kata dia, untuk dihitung jumlah kerugian negara oleh auditor BPKP. Sebelumnya, tim BPKP sudah melakukan audit investigasi, dan hasilnya ditemukan kerugian negara Rp6 miliar lebih dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, mulanya tim penyidik Unit Tipikor turun ke Desa Meunasah Blang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, 17 Juli lalu. Kasus bantuan ternak tersebut ditingkatkan ke penyidikan sejak 13 Juli 2017.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan karena telah melalui rangkaian kegiatan kepolisian. Di antaranya, pemerikasaan saksi, penelitian surat-surat, audit investigasi BPKP Perwakilan Aceh hingga gelar perkara tim Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

“(Hasil gelar perkara) mendapat relomendasi layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan menjadi target penyelesaian kasus korupsi di tahun ini,” ujar Kapolres Hendri Budiman. (Baca: Kasus Bantuan Ternak Rp14,5 Miliar ke Tahap Penyidikan)[](idg)