LHOKSUKON – Para pekerja proyek pembangunan Waduk Keureuto di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara setiap harinya harus menyeberangi sungai untuk membuat badan bendungan di sisi kiri dan kanan sungai. Namun, untuk melewati sungai ada beberapa prosedur kerja demi keselamatan.
Pekerja memang harus melewati sungai, karena proyek pekerjaan berada di dua sisi yang terpisah aliran sungai. Di sini kita membuat badan bendungan di sisi kiri dan kanan sungai. Namun, dalam melewati jalur itu kita punya sistem atau aturan, ujar HSE Officer TP. Brantas Abipraya (Persero), Sudirman, saat dihubungi portalsatu.com via telepon seluler, Jumat, 15 September 2017.
Kata Sudirman, di awal pengerjaan proyek, pihaknya pernah membuat jembatan darurat untuk penyeberangan. Tapi tingginya debit air yang tidak bisa diprediksi membuat jembatan disapu air alias rusak.
Kami juga pernah membuat jalur evakuasi melalui rakit yang menggunakan tali, seperti ketek di Langkahan dan rakit penyeberangan di Krueng Tingkeuem. Saat melintas menggunakan rakit, kita juga mempersiapkan fasilitas keselamatan kerja, seperti menyediakan baju renang safety, sehingga apabila diterjang air tidak langsung tenggelam, terang Sudirman.
Dalam penyeberangan itu, lanjutnya, butuh operator untuk mengendalikan rakit. Operator ini orang yang profesional, dalam arti ahli di bidangnya. Di sini pihaknya menggunakan sesuai standar SOP, mulai dari helmet, sepatu, hingga rompi renang.
Soal insiden yang terjadi, sebenarnya jalur yang mereka lintasi itu bukan jalur manusia atau pekerja, tapi itu merupakan jalur untuk evakuasi alat berat dan mobil. Jarak dari tepi sungai menuju lokasi kerja agak jauh sekitar 500 meter 800 meter, dan pekerja harus jalan kaki untuk mencapai lokasi itu. Karena jarak yang cukup jauh, rombongan pekerja ini melintasi jalur tersebut menggunakan mobil tanpa izin atau permit dari kami. Itu kawasan kerja kami PT. Brantas Abipraya, dan korban melewatinya tanpa pemberitahuan, ungkap Sudirman.
Diakui Sudirman, Memang sewaktu-waktu kami juga melintasi jalur itu menggunakan mobil, tapi ada saatnya, misalkan saat air sungai benar-benar kering alias musim khueng (kemarau).
Terkait aturan kerja untuk keselamatan, lanjut Sudirman, pihaknya darin awal sudah memberitahukan kepada karyawan agar tidak melintasi sungai tanpa izin atau pemberitahuan, khususnya dengan mobil. Kecuali berada dalam pengawasan pihaknya.
Di sini, pihaknya mengambil pekerja warga setempat yang memang paham betul dengan kondisi sungai, sehingga bisa diketahui kapan sungai bisa dilintasi atau tidak, apakah sedang ada hujan di gunung atau tidak. Itu salah satu pendukung SOP kerja di PT Brantas Abipraya.
Dalam rombongan itu memang ada konsultan pengawas, tapi korban merupakan seorang engineering di bidang hydromekanika. Para konsultan yang selamat merupakan orang yang memanufer dalam sistem pengawasan proyek bendungan krueng keuretoe. Korban baru bergabung sekitar tiga hari di proyek kita. Korban itu seorang engineering yang memang sudah ahli dalam bidangnya, namun karena masih baru belum mengerti lapangan, jadinya didampingi oleh teman-teman yang selamat ini. Korban dari PT. Tataguna Patria, termasuk BUMN, bukan di bawah PT Brantas Abipraya, jelas Sudirman.
Secara sistematis gambaran paparan administrasi, menurut Sudirman, PT. Brantas Abipraya sudah memaparkan di lapangan, seperti rambu-rambu, hati-hati saat menyeberang saat melintasi sungai karena ada kedalaman diameter, dan larangan lainnya.
Terkait insiden itu, di sini kita bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan. Mungkin kita akan mengklaim dengan BPJS ketenagakerjaan. Tapi ini belum bisa saya jawab pasti karena kami bekerja di PT Brantas Abipraya selaku kontraktor, sedangkan lahan pekerjaan dari PU Banda Aceh. Jadi nanti PU yang mengarahkan apakah diklaim ke BPJS atau ditanggung secara permanen oleh PU. Kami tidak tahu, pungkas Sudirman. []

