BLANGKEJEREN – Pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru/Said Sani kembali meraup suara terbanyak hasil pemilihan ulang di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2017.
Dari jumlah suara sah, paslon nomor urut tiga itu meraih 765 suara. Sementara rivalnya paslon nomor urut satu tertinggal jauh, hanya memperoleh 10 suara, dan nomor urut dua memiliki 314 suara.
Demikian dikatakan Ketua Divisi Teknis dan Humas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues Said Abdullah usai rekapitulasi tingkat kabupaten, jelang magrib, Sabtu, 20 Mei 2017.
Dengan demikian, kata Said Abdullah, dari jumlah 245 TPS dan keseluruhan suara sah untuk masing-masing paslon setelah pemilihan ulang di lima TPS, paslon nomor urut satu Adam/Iskandar meraih 13.052 suara, paslon nomor urut dua H. Abd. Rasad/H. Rajab Marwan 20.122 suara, dan paslon nomor urut tiga H. Muhammad Amru/Said Sani 21.494 suara.
Hasil rekapitulasi itu, kata Said Abdullah, juga telah dikirim ke KPU pusat untuk dapat dipublikasi melalui laman resmi KPU.
Said Abdullah menjelaskan, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), KIP Gayo Lues berkewajiban melaporkan hasil pemungutan suara ulang di lima TPS itu selama tujuh hari setelah penetapan. Tapi besok (Minggu) langsung kita antar ke MK, ujarnya.
Sebagaiman diketahui, MK memerintahkan KIP Gayo Lues melaksanakan pemungutan suara ulang di lima TPS karena terbukti ada penggunaan hak pilih ganda.
Kelima TPS itu ialah TPS 3 Kampung Kerukunan Kutapanjang di Kecamatan Kutapanjang; TPS 1 Kampung Rikit Dekat di Kecamatan Kutapanjang; TPS 1 Kampung Tungel Baru di Kecamatan Rikit Gaib; TPS 1 Kampung Bemem Buntul Pegayon di Kecamatan Blangpegayon; dan TPS 3 Penampaan Toa di Kecamatan Blangkejeren.[]



