BANDA ACEH – Pihak eksekutif di level Pemerintahan Aceh telah menyusun sejumlah rencana program untuk penggunaan anggaran sebesar Rp 2.812.577.865.960,00,- bersumber dari dana Otonomi Khusus tahun 2018. Dana tersebut tersebar di beberapa SKPA dengan jumlah berbeda di masing-masing instansi.
Informasi yang dikumpulkan portalsatu.com/ dari laman e-rencana.acehprov.go.id, Minggu, 31 Desember 2017, diketahui BPBA mendapat bagian dua program dengan 20 kegiatan dalam perencanaan Otsus 2018 mendatang. Dua program tersebut direncanakan mendapat plot anggaran sebesar Rp 38.762.359.362,-
Selanjutnya, BLUD RSUZA juga merencanakan penggunaan anggaran sebesar Rp 12.500.000.000,- untuk satu program dengan satu kegiatan di tahun 2018 bersumber dana Otsus. Kemudian Dinas ESDM merencanakan penggunaan anggaran Rp 24.623.215.700,- untuk satu program dan 10 kegiatan dari sumber dana yang sama.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh turut merencanakan penggunaan anggaran Otsus sebesar Rp 69.021.730.315 untuk empat program dengan 42 kegiatan di tahun 2018. Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh membubuhkan dua program dengan 35 kegiatan agar mendapat anggaran sebesar Rp 79.844.160.895 bersumber dari Otsus.
Selengkapnya lihat tabel di bawah ini:





