SUBULUSSALAM – Selama bulan Juli 2016 Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Lampuan) Kota Subulussalam menerima 10 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jumlah ini dinilai menunjukkan tingginya angka KDRT di kota itu.
“KDRT semakin meningkat, bulan ini saja laporan masuk sudah 10 kasus kami terima,” kata Direktur Lampuan Kota Subulussalam, Nobuala Halawa kepada portalsatu.com, Rabu, 3 Agustus 2016.
Ia mengatakan kasus tersebut dilanjutkan melalui proses hukum, namun ada sebagian diselesaikan secara kekeluargaan. “Ada beberapa yang sudah lanjut ke hukum seperti kasus penganiayaan terhadap anak,” katanya.
Halawa mengatakan kasus KDRT di Subulussalam sangat tinggi dan mencapai 328 kasus sejak tahun 2010 lalu. Kasus ini katanya semakin meningkat setiap tahun disebabkan efek jera atau sanksi yang diberikan penegak hukum terhadap tindak pidana kekerasan kurang maksimal, serta kurangnya kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Termasuk pengambil kebijakan dalam hal ini masih belum maksimal untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.
Salah satu contohnya kata dia, dana yang dianggarkan untuk pendampingan kasus KDRT masih kurang maksimal. Seharusnya hal ini menjadi perhatian serius oleh pengambil kebijakan mengingat tindak kekerasan sangat tinggi di daerah ini.
“Harus ada upaya menekan kasus KDRT lebih serius, dan sanksi hukum harus lebih maksimal,” katanya.[](ihn)
Laporan Dirman Bakongan