BANDA ACEH – Rencana Plt. Gubernur Aceh, Soedarmo, untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penetapan APBA 2017 merupakan keniscayaan kalau memang hal tersebut diperlukan. Sepanjang proses dan prosedur Pergub sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentu sah saja.
Demikian disampaikan Ketua Partai Demokrat Aceh, Nova Iriansyah, menjawab pertanyaan terkait rencana Pergub APBA 2017 kepada portalsatu.com, Minggu, 1 Januari 2017.
“Partai Demokrat melihat bahwa dalam masa transisi seperti saat ini, kemungkinan pengesahan APBA melalui Pergub harus menjadi salah satu kenyataan yang mungkin saja terjadi.
Pada kenyataannya memang waktu yang tersisa bagi pembahasan RAPBA di DPRA sudah sangat singkat, sementara DPRA memerlukan waktu yang cukup untuk bisa membahas secara proporsional dan baik,” kata Nova, yang juga calon Wakil Gubernur Aceh pendamping Irwandi Yusuf di Pilkada 2017.
Di sisi lain, Nova menyebutkan hal biasa dalam proses politik jika APBA banyak “kepentingan” yang harus diakomodir. Pasalnya, DPRA merupakan lembaga politik.
“Menurut saya 'kepentingan' para pihak tidak semuanya harus dibaca dari perspektif 'negatif'. Anggota DPRA dan Parpol pengusungnya juga harus memperhatikan aspirasi dan kebutuhan program pembangunan konstituen di dapil masing-masing,” ujarnya.
Menurut Nova, akan sangat arif apabila Pemerintah Aceh dan DPRA mencoba lebih dulu pengesahan RAPBA melalui mekanisme qanun. Dia menyebutkan, harus ada good will dari para pihak untuk duduk bersama sehingga proses pembahasan bisa berjalan secara wajar walaupun dengan berbagai dinamikanya.
“Tetapi para pihak harus juga bersiap dan bersikap positif kalau akhirnya terkendala, dan Pergub harus juga diterbitkan,” katanya.
“Kami beranggapan mekanisme qanun atau Pergub untuk pengesahan RAPBA 2017, kepentingan rakyat dalam pembangunan tetap bisa terjaga. Yang terpenting bagi Partai Demokrat adalah politik anggaran APBA 2017 tetap bermuara bagi kesejahteraan rakyat Aceh, kami yakin Plt. Gubernur sangat paham tentag hal tersebut,” kata Nova.[]

