BANDA ACEH – Wakil Ketua II DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan menilai pergantian antar waktu (PAW) Sulaiman Abda merupakan polemik Partai Golkar. Dia menyebutkan posisi Wakil Ketua I DPRA sekarang tidaklah kosong, karena secara hukum Sulaiman Abda masih sah menduduki jabatan itu di parlemen Aceh.
“Tidak ada kekosongan di DPRA karena secara de jure Pak Sulaiman Abda masih sah sebagai wakil pimpinan dewan sebelum ada SK dari Kemendagri,” kata Irwan saat menemui pengunjuk rasa di halaman gedung DPRA, Rabu, 9 November 2016.
Irwan mengatakan hal yang demikian memang mengganggu karena Sulaiman Abda sudah dinyatakan diganti, tapi SK untuk penggantinya tak kunjung tiba. Hal itu membuat pekerjaan Wakil Ketua II dan III DPRA menjadi berat karena harus mengemban tugas Sulaiman Abda yang sudah dinyatakan PAW.
Sebelumnya, massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) berunjukrasa di depan kantor Gubernur Aceh dan di depan Kantor DPRA. Mereka menuntut kejelasan terkait PAW Sulaiman Abda, Rabu, 9 November 2016.
Massa tersebut menganggap tampuk pimpinan DPRA mengalami kekosongan sehingga kinerja anggota parlemen tidak maksimal. Pasalnya sampai saat ini Kemendagri belum mengeluarkan SK terkait dengan PAW Sulaiman Abda, sebagai Wakil Ketua I DPRA ke M. Saleh sebagai penggantinya.[]


