IDI RAYEK – Irwandi Yusuf mengaku akan menerapkan Qanun Qisas jika nantinya terpilih menjadi Gubernur Aceh. Dia menilai Aceh memerlukan satu payung hukum yang tegas sesuai dengan syariat untuk menekan angka pembunuhan.

“Menyoe nyoe meu hase, Qanun Qisas perle ta terapkan di Aceh, dengan tujuan bek le na kasus pembunuhan di Aceh. Kalau memang nanti kita diamanahkan, long akan evaluasi dalam per buleun angka pembunuhan. Menyoe meningkat maka Qanun Qisas segera ta peugot, karena beu tatupue nyawong hana pat cok gantoe wajeb tanyoe lindungi,” ujar Irwandi di hadapan tim relawan yang hadir dalam temu ramah yang berlangsung di Gampong Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Rabu, 16 Maret 2016.

Irwandi mengatakan untuk menuju Aceh dalam keadilan sangat diperlukan hukum atau qanun yang jelas.

“Qanun di Aceh nyan keuh rahmat. Menyoe got hukum, maka terciptalah keadilan, dengan keadilan terciptalah ketentraman,” kata Irwandi.

Mantan Gubernur Aceh ini juga berharap Aceh yang dijuluki Serambi Mekah menjadi teladan untuk provinsi lain, baik gaya perpolitikan hingga aturan yang diterapkan.

“Bagaimana Aceh yang dulunya dikagumi oleh provinsi lain, mulai dari program kerja, dan politik di Aceh. Ini yang kita harapkan seluruh masyarakat Aceh ke depan yang lebih baik,” kata Irwandi.[](bna)