TAKENGON – Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah akan memilih para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) melalui uji kelayakan dan kepatutan. Hal itu akan dilakukan setelah keduanya resmi dilantik untuk masa jabatan periode 2017-2022.

“Semoga orang yang tepat, bisa menempati posisi yang tepat. Jual-jual jabatan itu ya ditangkap nanti kita,” ujar Nova Iriansyah kepada para wartawan usai acara pentas road show “Puisi Menolak Korupsi (PMK)”, di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Minggu, 14 Mei 2017, dini hari

Nova Iriansyah mengatakan, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) merupakan cara yang efektif dalam menempatkan para pejabat eselon II atau kepala SKPA. Apalagi, kata dia, Irwandi Yusuf telah melakukan cara itu saat menjabat Gubernur Aceh bersama Wagub Muhammad Nazar setelah terpilih hasil Pilkada Aceh 2006.

Ia menyebutkan, mekanisme seperti ini pula yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menyusun kabinetnya.

Selain itu, kata Nova, akuntabilitas dan transparansi bidang kesehatan yang disebut dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) juga penting untuk diperkuat guna menekan angka korupsi di Aceh.

Nova mengaku komit dengan pemberantasan korupsi dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi. Nova berharap agar sosialisasi pencegahan korupsi melalui kesenian seperti “Puisi Menolak Korupsi” dapat terus bergulir.

“Karena siapa pun bisa terkena korupsi. Namun upaya pencegahan tidak boleh berhenti,” ujar Nova.[]