LHOKSEUMAWE – Anggota  DPRK Aceh Utara Ismed Nur Aj. Hasan menilai pemerintah setempat tidak becus menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat untuk proyek Bendungan Krueng Pase di Meurah Mulia.

“Masalah lahan ini sejak 2008, sampai saat ini belum selesai. Sudah dua periode bupati, artinya pemerintah daerah tidak serius. Padahal dana yang harus dikucurkan untuk sisa lahan yang belum dibebaskan tidak besar, ditambah lagi kondisi bendungan juga sudah rusak, bila tidak diselesaikan dalam waktu dekat, maka akan terjadi kerusakan lebih besar dan biaya yang lumayan besar pula,” kata Ismed kepada portalsatu.com, Kamis, 14 September 2017.

Anggota dewan dari PPP itu mengkhawatirkan terjadi krisis pangan luar biasa di Aceh Utara apabila bendungan yang rusak saat ini jebol. Pasalnya, delapan kecamatan yang selama ini mendapat suplai air dari dua kanal sungai itu adalah lumbung pangan Aceh Utara.

Atas dasar kekhawatiran itu, Rabu, 13 September (kemarin), perwakilan masyarakat petani dari delapan kecamatan, di antaranya  Meurah Mulia, Tanah Luas, Matang Kuli dan Nibong, bertemu dengan dewan, wakil bupati dan pihak terkait lainnya di gedung DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe, termasuk warga pemilik lahan yang belum dibebaskan.

“Dalam pertemuan itu, warga meminta tahun 2018, Bendungan Krueng Pase harus diselesaikan oleh pemerintah, sehingga petani sawah tidak lagi terkendala suplai air irigasi seperti yang dialami selama ini,” kata Ismed.

Terkait sejumlah lahan yang belum dibebaskan, Ismed sepakat dengan permintaan masyarakat, Pemkab Aceh Utara harus segera menurunkan tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tujuannya, menilai jumlah ganti rugi lahan yang harus dibayar pemerintah untuk menghindari polemik nilai antara pemilik lahan dan pemerintah.

“Saya setuju dengan permintaan dari warga, memang harus ada tim KJPP untuk menilai ganti rugi itu. Karena memang tidak logis, bila lahan yang memiliki tanaman produktif dibayar sama dengan lahan kosong. Maka kemarin dalam forum itu saya sampaikan kepada pimpinan dewan untuk mendesak pemkab segera menurunkan tim dari lembaga tersebut,” ujar Ismed.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPRK Aceh Utara Abdul Muthaleb alias Taliban saat dihubungi menjelaskan, dalam forum yang turut dihadiri para mukim kemarin sudah ada keputusan dari Wakil Bupati Fauzi Yusuf bahwa pemerintah segera menyelesaikan sisa lahan yang belum dibebaskan, tidak hanya untuk Pase kanan, tapi juga kanal Pase kiri.

“Wakil bupati sudah mengambil keputusan akan menganggarkan Rp12 miliar untuk membebaskan lahan untuk dua kanal sekaligus. Anggaran itu akan diposkan pada 2018 mendatang. Kami di dewan sangat komit untuk menuntaskan persoalan itu, caranya terus mengawal kebijakan pemerintah selaku eksekutor,” kata Taliban.

Taliban menambahkan, dalam pertemuan itu wakil bupati juga menjelaskan sudah mengusulkan sejumlah proyek irigasi di beberapa kecamatan ke Provinsi Aceh agar tidak terlalu membebani anggaran Kabupaten Aceh Utara.[]