RAMALLAH – Otoritas Israel pada Minggu melepaskan remaja Palestina Ahed al-Tamimi dari penjara setelah 8 bulan ditahan.
Maret lalu, pengadilan militer Israel memvonis al-Tamimi delapan bulan penjara karena “menyerang” seorang tentara Israel.
Menurut Anadolu Agency, al-Tamimi dibebaskan di pintu masuk kampung halamannya, Nabi Saleh, sebelah barat kota Ramallah, Tepi Barat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Israel memvonis al-Tamimi delapan bulan penjara karena “menyerang” seorang tentara Israel.
Gadis Palestina berusia 16 tahun Ahed al-Tamimi, yang dianugerahi “Hanzala Award for Courage” di Turki, dibebaskan setelah 8 bulan di penjara di pos pemeriksaan Israel di Nabi Saleh distrik Ramallah, Tepi Barat pada 29 Juli 2018. Ibunya, Nariman Tamimi, juga dibebaskan.[]Sumber:anadolu agency


