Jack Gayo mengatakan, awalnya tersiar kabar pengadaan tanah untuk mantan kombatan GAM akan dilakukan di kawasan Lesten, Kecamatan Pining. Tapi hingga kini hal itu belum terwujud.
“Kami berharap agar pemerintah pusat segera merealisasikannya, bukan hanya soal tanah, tapi secara keseluruhan isi Mou Helsinki. Pemerintah Provinsi juga harus serius soal ini, jangan setiap lima tahun MoU Helsinki hanya dijadikan alat kampanye politik,” tegasnya.
Jack Gayo menambahkan, di Gayo Lues jumlah tahanan politik yang memperoleh amnesti dan korban konflik berjumlah sekitar 100 orang lebih. Ia berharap hak-hak mereka segera dipenuhi oleh negara.[]

