BANDA ACEH – Wacana Kapolda Aceh untuk menambah personil polisi Bawah Kendali Operasi (BKO) guna mengamankan Pilkada 2017 dinilai berlebihan. Kebijakan tersebut juga dianggap tidak tepat dan bisa menciderai perdamaian.

Demikian disampaikan Juru Bicara Mahasiswa Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA), Azrul Rizki, kepada portalsatu.com, Senin, 19 September 2016.

Menurut Azrul, selama ini Aceh tidak mengalami gangguan keamanan apalagi hal-hal lain yang dinilai bisa mengancam keutuhan negara. 

Seperti diketahui, jauh-jauh hari Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi pernah menyatakan akan menambah pasukan BKO untuk pengamanan Pilkada. (Jabat Kapolda Aceh, Siapa Rio Septianda Djambak?)

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berharap partai politik dan kontestan Pemilukada tetap menjaga keamanan, karena mereka adalah yang menentukan baik buruknya rasa aman di masa pesta demokrasi tersebut. (Lihat: Kapolda Aceh Tambah Pasukan BKO Jelang Pemilukada 2017).

Hal ini mendapat respon positif dari 
Peneliti Jaringan Survey Inisiatif, Aryos Nivada. Dia mengatakan jumlah polisi organik di Polda Aceh tidak mencukupi untuk kebutuhan pengamanan di pilkada serentak. Aryos bahkan menyarankan polisi untuk melibatkan TNI dalam operasi keamanan selama berjalannya pilkada, sampai selesai secara tuntas.

“Tentunya kontrol operasi di bawah kendali kepolisian, walaupun melibatkan TNI. Karena perbantuan TNI jelas diamanahkan dalam UU No 3 tahun 2002 dan UU No 2 tahun 2002 maupun UU No 34 tahun 2004,” kata Aryos. (Baca: Peneliti: Bukan Hanya BKO, TNI Perlu Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Aceh).

Mengenai hal ini, Azrul mengatakan, penambahan personil ke Aceh justru bertentangan dengan MoU Helsinki poin 4.7. 

“Dalam poin tersebut disebutkan ketentuan bahwa jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 14.700 orang, sedangkan jumlah polisi organik yang berada di Aceh setelah relokasi adalah 9.100 orang,” ujar Azrul.

Selain itu, kata Azrul, pada poin 4.10  MoU Helsinki juga dijelaskan bahwa polisi organik akan bertanggungjawab untuk menjaga hukum dan ketertiban di Aceh. 

“Kami berharap kepada semua pemangku kebijakan yang ada di Aceh dan Jakarta untuk kembali melihat hasil perjanjian MoU Helsinki tersebut. Lagian di Aceh, setiap tahun Polda Aceh menerima anggota baru Polri Organik mulai 1000 sampai 2000 personil. Apakah jumlah tersebut tidak cukup untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum sehingga harus dikirim BKO dari luar Aceh. Apa kerja mereka (polisi organik) yang setiap tahun angkanya itu semakin bertambah?” Tanya Azrul.

Dia mengatakan Aceh hari ini sudah aman dan tenteram. Azrul meminta kepada semua pihak untuk tidak merespon perubahan sosial di tengah masyarakat Aceh dengan cara-cara militeristik.

“Rakyat Aceh sudah sangat jenuh dengan hal-hal seperti itu,” ujar Azrul.

Jubir MaPPA ini juga meminta para elit untuk tidak memaksa kehendak demi kepentingan politik suatu kelompok. “Jangan paksakan rakyat Aceh untuk menerima setiap pemikiran yang bisa menghancurkan perdamaian, apapun alasannya,” kata Azrul.

Hal senada juga disampaikan Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Wen Rimba Raya.

Dia menyesalkan adanya statemen tokoh politik dan elit di Aceh yang meminta penambahan pasukan BKO untuk pengamanan Pilkada Aceh. Dia juga menyorot kampanye politik bakal calon Gubernur Aceh yang ingin membuat perubahan daerah agar menjadi lebih baik.

“Saya ini anak kampung dan bodoh, tapi lebih bodoh lagi orang pintar, mengaku politikus dan calon pemimpin negeri yang bernafsu ingin memimpin Aceh dengah dalih menciptakan perubahan lebih baik. Namun secara kasat mata negeri ini dibuat penuh konflik dan mencekam,” ujar Win Rimba Raya. (Baca: Mantan Kombatan GAM: Secara Kasat Mata Aceh Dibuat Mencekam).[](bna)