KRUENG GEUKUEH – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menjamin ketersediaan stok pupuk urea bersubsidi menjelang musim tanam terakhir tahun 2019. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mempersiapkan stok yang mencukupi kebutuhan tiga bulan ke depan untuk seluruh wilayah distribusi PIM mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau.

“Khusus untuk wilayah Aceh, PIM menyediakan 37.142 ton pupuk urea bersubsidi. Dengan stok tersebut cukup untuk kebutuhan hingga akhir tahun (2019),” demikian pernyataan PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, 20 September 2019.

Untuk diketahui, PT PIM adalah salah satu pemegang mandat pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi khususnya jenis urea.

Wijaya Laksana menjelaskan, untuk kebutuhan pupuk bersubsidi nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk sebanyak 1,26 juta ton selama musim tanam. Pupuk tersebut terdiri dari 532.106 ton urea, 375.510 ton NPK, 123.096 ton ZA, 123.012 ton SP-36 dan 114.979 ton organik. “Stok tersebut dipersiapkan sebagai langkah antisipasi jelang musim tanam pada Oktober (2019) hingga Maret (2020) mendatang,” tuturnya.

Menurut Wijaya, dalam menjalankan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia mengikuti aturan ditetapkan pemerintah dalam Permendag 15/M-DAG/PER/4/2013, yang menyebut stok pupuk bersubsidi harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan hingga dua minggu. “Kita menyiapkan jumlah stok yang lebih dari ketentuan tersebut, yaitu cukup untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah daerah khususnya Aceh Utara, Manajer Humas PT PIM, Nasrun, menjelaskan hal tersebut terjadi sebagai imbas dari pengurangan luas lahan sawah yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 399/KEP-23.3/X/2018 tentang Penetapan Luas Baku Lahan Sawah Nasional.

“Berdasarkan data tersebut, luas lahan sawah nasional tinggal 7,1 juta hektare, berkurang sekitar 689.519 hektare sejak 2013. Imbasnya, volume pupuk subsidi ikut turun menjadi 8,87 juta ton dari rencana kebutuhan awal sebanyak 9,55 juta ton untuk tahun 2019. Alokasi pupuk bersubsidi khususnya urea di Aceh untuk tahun 2019 turun menjadi 54.397 ton dari sebelumnya 80.687 ton pada tahun 2018,” ungkapnya.

Nasrun menambahkan, PIM menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan alokasi pupuk yang telah ditentukan sebelumnya di masing-masing provinsi. “Khusus wilayah Aceh Utara, alokasi tahun 2019 yaitu sebesar 7.000 ton. Namun, terhitung September 2019 ada pengurangan pupuk urea bersubsidi sebanyak 300 ton sehingga menjadi 6.700 ton. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Dinas Pertanian Aceh Utara,” ujarnya.

Dia menyebutkan, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi wilayah Aceh Utara hingga September 2019 mencapai 5.338 ton dari total 6.700 ton atau (76.26%). “Untuk Kecamatan Baktiya Barat, Cot Girek, Matangkuli, Nibong, Pirak Timu dan Tanah Luas yang sering terjadi kelangkaan mendapatkan kuota pupuk urea bersubsidi tahun 2019 sebanyak 1.256 ton. Dari jumlah tersebut, hingga September 2019 sudah disalurkan 793 ton (63,14%) dan sisanya 463 ton (36,86%) yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun,” ungkap Nasrun.[](rilis)