IDI RAYEK – Menjelang pergantian tahun 2019 ke 2020, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur senantiasa menjaga situasi dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Kami dari jajaran Polres Aceh Timur mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat,” tutur AKBP Eko Widiantoro, Rabu, 25 Desember 2019.

Kapolres mengimbau agar warga tidak membunyikan atau menyalakan petasan. Selain itu, ketika berlibur meninggalkan rumah pastikan keamanan rumah dicek terlebih dahulu. “Dilarang pesta miras dan dilarang balapan liar. Yang tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Sebaliknya, perwira menengah lulusan AKPOL 2001 ini mengajak masyarakat agar di malam tahun baru 2020 diisi dengan kegiatan bermanfaat seperti doa, berzikir dan pengajian bersama atau kumpul bersama keluarga.

“Bukan zamannya lagi mengisi malam tahun baru dengan bermain petasan atau konvoi kendaraan, apalagi mengonsumsi narkoba. Mari rayakan tahun baru dengan berkumpul bersama keluarga,” pesan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.[](rilis)