BANDA ACEH – Fungsi pengawasan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dinilai akan melemah menjelang pelaksanaan Pilkada 2017. Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Analisis dan Kajian Rakyat (Pakar), Muhammad Khaidir, SH, dalam diskusi yang berlangsung di kantor lembaga tersebut, di Lamnyong, Minggu, 25 September 2016.
“Ada beberapa faktor penyebab melemahnya pengawasan anggaran DPR Aceh. Pertama adalah pembahasan anggaran kurang transparan di Badan Anggaran (Banggar) dan lemahnya pengawasan pengelolaan anggaran di dinas,” ujar Muhammad Khaidir seperti rilis yang dikirimkan ke portalsatu, Minggu petang.
Khaidir menilai Banggar DPR Aceh saat ini justru diduga menjadi bendahara partai politik. Dia menyebutkan Banggar DPR Aceh cenderung identik dengan proses mafia anggaran. Di sisi lain, Khaidir juga mengatakan anggota DPR Aceh akan lebih fokus mencari modal kampanye daripada bekerja untuk pengawasan.
“Bahkan terdapat dugaan potensi pembajakan pengawasan dan fasilitas negara untuk kampanye. Contoh dr. H Zaini Abdullah yang menggunakan fasilitas negara, diantaranya mengadakan pertemuan dengan para tim pemenangan di pendopo gubernur dan ini sudah menjadi rahasia umum. Dan kemudian kuatnya politik transaksional dan konflik kepentingan dalam penganggaran dan pengawasan,” katanya.
Menurutnya selama proses menuju pilkada maka anggota DPR Aceh diduga akan lebih fokus pada pencarian dana kampanye, dibandingkan bekerja dengan baik menjelang Pilkada. Dia juga menyebutkan adanya dugaan potensi penyalahgunaan wewenang legislatif untuk kepentingan kampanye.
“Selanjutnya ketiga adalah ketiadaan sanksi dari penegakan hukum atas pelanggaran terhadap anggaran. Keemapat tidak terlembagakannya pengawasan menjadi faktor selanjutnya lemahnya pengawasan anggaran DPR Aceh. Selama ini pengawasan yang dilakukan oleh DPRA bersifat reaksioner dan incidental. Padahal, DPRA seharusnya memaksimalkan fungsi Badan Akuntabilitas Keuangan,” katanya.[]


