BANDA ACEH – Jaringan Intelektual Muda Islam atau JIMI mendesak Kapolri untuk membebaskan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap paksa oleh polisi. JIMI menilai penangkapan yang dilakukan merupakan bentuk represif aparat gaya koboi di era reformasi.
“Kapolri harusnya menangkap Ahok yang sudah jelas melanggar kemajemukan Nusantara, bukan menangkap mereka yang menyampaikan aspirasi Ummat,” ujar Ketua Umum JIMI, Zakiyamani kepada portalsatu.com, Selasa, 8 November 2016.
Zakiyamani menilai pola yang dilakukan polisi ini cenderung terlihat seperti tahun 1964-1965. Saat itu, kata dia, penculikan dan penghilangan aktivis Islam sangat sering terjadi, ketika Islam menjadi musuh komunis.
“Menjadi aneh ketika aktivis Islam bersuara soal keutuhan NKRI karena ucapan Ahok yang dianggap berpotensi membuat pecah perang SARA malah ditangkapi,” katanya.
Sementara terkait kericuhan aksi 4 November, Panglima TNI Gatot Nurmanyanto sudah mengklarifikasi bahwa ada provokator dan bukan dari pelaksana aksi, termasuk bukan kader HMI.
Menurutnya bila tujuan penangkapan untuk mengalihkan isu soal Ahok, ini merupakan indikasi bahwa Kapolri sudah ikut melindungi Ahok. “Sebagaimana dugaan sementara karena kedekatan Kapolri saat menjadi Kapolda Metro Jaya,” ujar Zaki.
JIMI turut mendesak Kapolri agar mundur dari jabatannya, bila sampai 2X24 jam aktivis HMI tidak dibebaskan. Dia mengatakan Tito Karnavian jangan menantang mahasiswa dan ummat Islam, karena mereka adalah pejuang.
“Merekalah yang turut membangun negeri ini,” kata Zaki.[]



