BANDA ACEH – Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, menyebutkan segala bentuk intimidasi dan teror harus disikapi secara tegas oleh penegak hukum. Ini termasuk indikasi teror bom palsu yang beberapa waktu lalu terjadi di Lhoksumawe, dan intimidasi menjelang pemilihan umum kepala daerah.

“Intimidasi harus kita kurangi,” kata Soedarmo saat menyampaikan sambutannya saat silaturahmi dengan pimpinan media dan organisasi wartawan di Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 8 November 2016.

Dia mengatakan adalah pekerjaan aparat kemanan agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berani melawan intimidasi. Menurutnya masyarakat juga harus berani melaporkan segala bentuk intimidasi yang dilakukan beberapa pihak di lingkungannya kepada petugas keamanan.

Di sisi lain, Soedarmo juga berharap agar potensi kekerasan yang mengarah ke kriminal tidak lagi terjadi di Aceh. Dia mencontohkan seperti teror bom palsu di Lhokseumawe yang ternyata setelah diurai pihak kepolisian berisi batu bata.

“Inikan intimidasi. Sikap tegas dari aparat kemanan harus dilakukan. Harus dicari pelakunya dan harus diberi sanksi. Jangan main-main itu, itu sudah kriminal. Harus ada sanksi. Cari pelakunya harus ada sanksi. Kita tidak boleh membiarkan, supaya tidak terulang lagi,” katanya.[]