SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie serius melakukan penetapan wilayah mukim di Pidie. Hal ini mengemuka dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pidie Kantor Bupati Pidie-Sigli, dipimpin oleh Yusri A. Malik Asisten I Bagian Pemerintahan, 8 Maret 2016.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para imum mukim, para geuchik, Kadishutbun Pidie, Kabag Hukum Setda Pidie, Bappeda Pidie, Kabid Tata Ruang BMCK, Kabid Fispra BPN Pidie, Camat, Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong serta instansi terkait lainnya.
Percepatan dan Penetapan Batas Wilayah Mukim di Pidie, rapat ini juga dihadiri oleh JKMA Pidie dan JKMA Aceh sebagai lembaga yang selama ini melakukan pendampingan pemerintahan mukim di Kabupaten Pidie dan di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Badan Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma, menjelaskan bahwa di Pidie telah ada tiga Peta Batas Wilayah Mukim yang didampingi oleh JKMA Pidie dan JKMA Aceh.
Proses pemetaan yang dilakukan di mukim tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tetangga-tetangga yang berbatasan dengan mukim-mukim tersebut yang kemudian menghasilkan peta-peta yang dilengkapi dengan berita acara kesepakatan antar mukim yang berbatasan, katanya dalam siaran pers JKMA Pidie, 8 Maret 2016.
Dengan adanya penetapan ini nantinya akan memberikan peluang bagi mukim yang telah diakui secara peraturan perundang-undangan (qanun) dalam upaya penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di wilayah mukim tersebut. Selain itu juga Mukim Beungga masuk dalam Program Prioritas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penetapan hutan adat di Aceh pada tahun 2016.
Ibrahim, Imuem Mukim Kunyet menegaskan, dengan ditetapkan wilayah mukim oleh Bupati Pidie melalui SK Bupati akan memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya di Mukim Kunyet.
Ini merupakan impian masyarakat Mukim Kunyet atas hak penguasaan dan pengelolaan sumber daya alamnya. Dan SK Bupati itu juga yang nanti akan menjadi dasar untuk penetapan hutan adat mukim Kunyet oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, katanya.
Dalam pertemuan ada kesepakatan bersama untuk mempercepat terbitnya tiga SK Bupati Pidie tentang Penetapan dan Pengukuhan Wilayah Mukim Kunyet, Mukim Paloh dan Mukim Beungga.
Di akhir pertemuan, Yusri mengatakan, untuk mempercepat proses verifikasi data dan lapangan maka dibentuk Tim Verifikasi.
Tim ini terdiri dari unsur instansi-instansi pemerintah terkait, pemerintah mukim dan JKMA Aceh yang akan dipimpin oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Pidie, katanya.[]



