<!–StartFragment–>TAKENGON – Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG), Mustafa Ali, mengatakan setidaknya pada bulan Juni 2016, Indikasi Geografis kopi Arabica Gayo secara resmi terdaftar di Uni Eropa.
“Saat ini hanya tinggal membuat buku persyaratan saja,” kata Mustafa, Kamis, 16 Maret 2016.
Menurutnya akhir tahun lalu logo dan merek dagang kopi Arabica Gayo sudah diakui di Uni Eropa, sehingga dengan selesainya buku persyaratan, maka Indikasi Geografis kopi Arabica Gayo resmi terdaftar di Uni Eropa.
“Setidaknya ada 2 kali pertemuan lagi yang difasilitasi Direktorat HKI Kemenkumham di Jakarta,” katanya.
Pertemuan tersebut nantinya, kata Mustafa, akan membahas lebih lanjut mengenai isi buku persyaratan bersama tim dari Trade Corporation Facilities (TCF) Uni Eropa – Indonesia.[](ihn)

