LHOKSUKON – Salah satu narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, kembali menyerahkan diri, Selasa, 18 Juni 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Kali ini, napi yang tercatat sebagai warga Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, itu menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah.

“Semalam, seorang napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah, yaitu Sinar Muda Siregar (23), yang tersandung kasus narkoba. Dia datang didampingi temannya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada portalsatu.com/, Rabu, 19 Juni 2019.

Rezki menyebutkan, napi tersebut kabur untuk menemui temannya, Ridwan Harahap, di Kecamatan Bukit, Bener Meriah. “Setiba di sana, Ridwan mengajak Sinar Muda untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.

“Hingga saat ini, total napi dan tahanan yang telah diamankan atau ditangkap kembali 27 orang, 2 menyerahkan diri dan satu lainnya ditemukan tewas di sungai. Totalnya 30 orang. Jadi sisa napi yang masih kita buru 43 orang, salah satu di antaranya merupakan napi kasus pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Faisal, atas nama Mhd. Arief Munandar alias Arep (19),” pungkas Iptu Rezki.

Secara terpisah, Bagian Humas Polres Aceh Utara mengatakan, “Kata Kepala Rutan Lhoksukon, barusan, napi Sinar Muda Siregar itu tidak dibawa lagi ke Rutan Lhoksukon, diamankan ke Rutan Bener Meriah.”

Sebelumnya, Abdu Hamid (50) salah satu narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres setempat, Selasa, 18 Juni 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Pria asal kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye itu datang didampingi pihak keluarga.[]