SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti berang pada sejumlah kepala desa yang tidak hadir dalam apel bersama aparatur desa di Lapangan Sada Kata, Kompleks Perkantoran Subulussalam, Senin, 13 Februari 2017.
Merah Sakit bahkan memerintahkan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Subulussalam agar tidak melayani proses amprahan dana desa bagi yang kepala desanya tidak hadir.
“Bagi kepala desa yang tidak hadir, BPM jangan layani pengamprahan dana desa,” tegas wali kota.
Merah Sakti merasa tersinggung atas sikap beberapa kepala desa yang dinilai tidak mengindahkan undangan pimpinan daerah untuk menghadiri apel aparatur desa, sekaligus pengecekan kendaraan dinas roda dua menjelang pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Tingkat kepala daerah saja mengundang mereka tidak hadir. Kami tidak minta disanjung-sanjung, tidak. Pantasan undangan Sekda tidak dihargai,” kata politisi Partai Golkar ini.
Wali Kota mengingatkan para camat agar tidak merekayasa absensi kehadiran kepala desa yang mengikuti acara tersebut. “Absensi tidak boleh direkayasa, nanti serahkan ke saya,” tegas Merah Sakti kembali.
Sebelumnya, para camat meliputi Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan, Runding, Longkib dan Sultan Daulat memanggil satu per satu kepala desa dalam acara yang turut dihadiri Waka Polres Aceh Singkil, Kompol Mugi Prasatyo itu.
Mereka yang hadir langsung berdiri saat namanya dipanggil oleh camat di hadapan wali kota dan unsur Muspida. Namun, tak sedikit pula kepala desa bolos tanpa keterangan.
Dalam kesempatan itu, wali kota juga meminta para kepala desa, sekdes, dan Badan Permusyawaratan Gampông (BPKG) agar turut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menyongsong pilgub 15 Februari 2017.
“Kepala desa, BPG, dan sekdes saya tegaskan wajib menjaga keamanan desa masing-masing. Jangan karena beda pilihan, lantas silaturahmi terputus, jangan ada intimidasi, kebebasan diatur oleh UU dan hukum,” katanya.[] (*sar)




