SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam, Ir. Alhaddin mengatakan pengaspalan Jalan Poros Longkib menggunakan tiga sumber mata anggaran yakni Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut Alhaddin dengan sumber dana tersebut sepanjang 12 kilometer Jalan Poros Longkib telah diperbaiki dan diaspal hotmix dengan rincian anggaran DAK reguler Rp10 miliar, DOKA Rp8 miliar dan Dana PEN sekitar Rp10 miliar tahun anggaran 2022.

Alhaddin bilang kini akses Jalan Longkib telah bagus dengan lebar jalan sekitar enam meter sehingga nyaman dilalui masyarakat berkat peran Wali Kota Subulussalam yang mengusulkan dana PEN ke pemerintah pusat melalui persetujuan bersama dengan DPRK Subulussalam.

“Dana itu turun ke daerah, karena adanya usulan dari Pemerintah Kota Subulussalam, melalui pak wali kota kepada pemerintah pusat. Usulan itu juga sudah disetujui oleh DPRK Subulussalam,” kata Kadis PUPR Kota Subulussalam, Alhaddin, Rabu, 15 Februari 2023.

Hal ini disampaikan Alhaddin menanggapi pemberitaan menyebutkan tidak ada peran Wali Kota Subulussalam dalam perbaikan dan pengaspalan Jalan Poros Longkib sepanjang 12 kilometer. Padahal, kata Alhaddin, Wali Kota Subulussalam menaruh perhatian khusus ke Longkib, karena kondisi jalan yang sebelumnya rusak parah dalam 10 tahun terakhir, akhirnya berhasil diperbaiki 12 kilometer.

“Bagaimana mungkin pak wali kota tidak ada peran dalam memperbaiki jalan Longkib?. Kalau pak wali tidak mau buat dana itu di Jalan Longkib, misalnya buat di tempat lain kan bisa saja. Justru karena peran pak wali kota lah maka Jalan Longkib bisa sebagus sekarang ini,” ucap Alhaddin.

Perbaikan jalan Longkib, kata Alhaddin merupakan program kerja prioritas Wali Kota Subulussalam untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Longkib.

“Jadi kalau ada yang bilang wali kota tidak berperan dalam perbaikan jalan Longkib, itu pernyataan yang keliru. Wali Kota itu kepala daerah sebagai penguasa wilayah, dia yang menentukan jalan mana yang harus dibangun, ya jelas dia sangat berperan,” tegas Alhaddin.

Alhaddin menambahkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di Longkib yang belum dilakukan di tahun ini, akan dilanjutkan di tahun depan.

Ia juga meluruskan terkait syukuran Jalan Longkib ditandai dengan pengguntingan pita itu atas permintaan masyarakat Longkib, sehubungan pada hari yang sama juga ada kegiatan Sertijab Camat Longkib. Di mana dalam proses kedatangan Wali Kota Affan Alfian pada acara Sertijab itu juga disambut dengan pengalungan bunga.

“Pada saat itu ada kegiatan Setijab Camat Longkib, rupanya selain mereka menyiapkan pengalungan bunga, mereka rupanya juga siapkan untuk proses pengguntingan pita atas syukuran jalan yang sudah diaspal, mungkin karena senang jalan sudah bagus, ya kami mengikuti aja rangkaian acara yang sudah mereka buat,” kata Alhaddin.

Terkait Pembangunan PAM di Subulussalam, Alhaddin menyebutkan itu adalah proyek Balai Cipta Karya, di bawah Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan pagu anggaran sebesar Rp 74 miliar, bukan Rp30 miliar. Pemerintah Kota Subulussalam sudah menyurati Dirjen Cipta Karya agar pembangunan PAM dilanjutkan.

“Sudah kita surati, kita minta agar status UPTD dialihkan menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Subulussalam, namanya PAM Tirta Salam. berkasnya sudah lengkap, tinggal menunggu rekomendasi dari Mendagri, mudah-mudahan cepat keluar,” kata Alhaddin menambahkan.[]