ACEH BARAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Aceh Barat resmi meliburkan aktivitas belajar mengajar pada seluruh jenjang pendidikan di kabupaten itu. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Plt. Gubernur Aceh dalam mengantisipasi wabah corona dengan masa libur 15 hari.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Barat, Ridwan Yahya mengatakan, libur yang diterapkan ini bukan berarti tidak belajar. Namun, setiap siswa harus tetap belajar di rumah masing-masing dengan membaca buku sesuai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
“Libur ini bukan lepas dari proses belajar, kita tetap meminta anak-anak fokus belajar di rumah masing-masing selama libur sekolah. Orang tua juga diminta mengarahkan anak-anak agar terus belajar selama libur ini,” kata Ridwan di ruang kerjanya, Senin, 16 Maret 2020.
Dia menjelaskan, masa libur mengikuti instruksi pemerintah selama waktu dua pekan, mulai 16 Maret 2020. “Sesuai dengan arahan Pemerintah Aceh, kita di Dinas Pendidikan Aceh Barat berlakukan libur sekolah di semua jenjang yang ada di Kabupaten Aceh Barat,” pungkas Ridwan.[](Kontri MBO/red)


