BLANGKEJEREN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues mengumpulkan seluruh mobil ambulans dari setiap kecamatan untuk mengetahui tingkat kelayakan. Sidak ambulans itu dilakukan Kadiskes setelah salah seorang warga Kecamatan Pining meninggal dunia di dalam mobil bak terbuka saat dirujuk ke RSU MAK lantaran ambulans sedang rusak.
“Jumlah mobil ambulans Puskesmas di Kabupaten Gayo Lues 24 unit, 10 unit mengalami rusak ringan, dan dua unit rusak berat. Yang rusak berat ini ambulans PKM Pining dan Kenyaran,” kata Kadiskes Gayo Lues, Riadussalihin, Kamis, 29 Februari 2024.
Setiap ambulans, kata Kadiskes, biaya pemeliharaannya Rp17,5 juta/tahun, dan biaya nonperawatan Rp12 juta/tahun. Jumlah itu terkadang tidak mencukupi biaya pemeliharaan ketika terjadi rusak berat.
“Kami sudah mengusulkan mobil ambulans 12 unit ke Kementerian Kesehatan untuk tahun 2025, mudah-mudahan disetujui, sehingga nantinya bisa kita tempatkan di PKM,” katanya.
Untuk mengantisipasi kekosongan ambulans di PKM, Dinas Kesehatan Gayo Lues akan menarik satu unit ambulans Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM/Puskesmas) Kecamatan Dabun Gelang ke Dinkes. Ketika terjadi kerusakan ambulans di PKM lain, akan diberikan mobil tersebut untuk mengisi kekosongan.
“Tadi sudah saya tegaskan kepada seluruh Kepala Puskesmas masing-masing, mobil ambulans tidak boleh dipakai secara pribadi, dan harus diparkirkan di PKM masing-masing setelah melakukan rujukan,” ujarnya.
Jika masyarakat melihat ada ambulans berkeliaran di tempat rekreasi, di tempat pesta atau digunakan secara pribadi, Kadiskes meminta agar segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan. “ASN yang menyalahgunakan mobil ambulans tersebut akan diberikan sanksi tegas,” ucap Kadiskes.[]



