Kupang – Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur, Sigit Cahyono, ditemukan tewas di kediamannya di perumahan kejaksaan, Jumat malam, 2 Januari 2016. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah terbujur kaku dengan kondisi tidur tengkurap. Ada darah yang keluar dari hidungnya. Dari hasil pemeriksaan dokter disebutkan korban tewas akibat serangan jantung.
Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui melakukan pemeriksaaan ke dokter. Sigit disarankan untuk opname, namun ia menolak dan dua hari kemudian ditemukan tewas.
Petugas sekuriti yang berjaga di kediaman Kajari Atambua merasa curiga, karena kediaman Kajari sepi, sehingga ia melaporkan ke Intelkam Kejari Atambua dan menghubungi Polres Belu.
Setelah aparat kepolisian tiba di lokasi langsung mendobrak pintu dan menemukan Sigit telah meninggal. “Saya takut, karena tidak seperti biasanya rumah sepi dan sangat mencurigakan, sehingga saya lapor ke Intelkam Kejari,” kata Gusti, petugas securiti Kajari Atambua.
Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Dewa Putu Gede, menduga Sigit sudah meninggal dari sebelas jam yang lalu dan baru diketahui. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, menurut Putu, tidak ditemukan bukti kekerasan atau hal yang mencurigai. Hasil olah TKP dari tim dokter menyatakan korban mengalami serangan jantung.
“Dugaan sementara korban tewas karena serangan jantung,” kata Putu.
Jenasah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan ulang dan akan dikirim kembali ke kampung halamannya untuk dimakamkan.[] Sumber: tempo.co

