BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam, S.H., M.H., melantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar dan Kajari Bener Meriah, di Aula Kejati Aceh, Kamis, 23 Januari 2020.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Kajati Aceh, M. Yusuf, S.H., M.H., para Asisten Kejati Aceh, dan jajaran Kejari Aceh Besar, dan Banda Aceh.

Dua pejabat kejaksaan yang dilantik adalah Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Aceh Besar menggantikan Mardani, S.H., dan Agus Suroto, S.H., sebagai Kajari Bener Meriah menggantikan Rahmat Azhar, S.H., M.H.

Mardani sekarang diangkat sebagai Kajari Pekalongan, Jawa Tengah, dan Rahmat Azhar menjadi Kajari Karimun di Kepulauan Riau. 

Selain melantik dua Kajari, dalam kesempatan yang sama juga dilantik dua Koordinator pada Kejati Aceh yaitu Siti Holija Harahap, S.H., M.H., dan Mangantar Siregar, S.H.

Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Jaksa Agung dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-853/C/12/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan, yang keluar pada 27 Desember 2019.

Kajati Aceh Irdam dalam sambutannya berharap pejabat baru agar dalam mengemban amanat selalu mengutamakan profesionalisme, berkoordinasi dengan sesama penegak hukum dan instansi terkait.

Irdam juga meminta pejabat baru untuk saling menjaga kebersamaan dalam lingkungan kerja sehingga beban pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.

“Kepada pejabat yang dimutasi kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Kejati Aceh, mudah-mudahan memberikan prestasi yang gemilang di tempat yang baru,” ujar Irdam.[](rilis)

Penulis: Khairul Anwar