Kata rancu dalam bahasa Indonesia berarti 'kacau'. Sejalan dengan itu, kalimat yang rancu berarti kalimat yang kacau atau kalimat yang susunannya tidak teratur sehingga informasinya sulit dipahami.

Jika dilihat dari segi penataan gagasan, kerancu­an sebuah kalimat dapat terjadi kare­na dua gagasan digabungkan ke dalam satu pengungkapan. Sementara itu, jika dilihat dari segi strukturnya, kerancuan itu timbul karena pengga­bungan dua struktur kalimat ke
dalam satu struktur. Sebagai contoh, perhatikan kalimat berikut.

(1) Menurut para pakar sejarah mengatakan bahwa Candi Borobudur dibangun pada masa Kerajaan Syailendra.

Kalimat itu termasuk kalimat yang rancu karena susunannya terdiri atas dua struktur kalimat. Struktur yang pertama dimulai dengan kata menurut, sedangkan yang kedua dimulai dengan subjek 'pelaku' (para pakar sejarah) yang diikuti dengan predikat mengatakan.
Karena berasal dari dua struktur, kalimat rancu itu dapat dikembalikan pada struktur semula, yaitu (1a) dan (1b) berikut.

(1a) Menurut pakar sejarah, Candi Borobudur dibangun pada masa Kerajaan Syailendra.

(1b) Pakar sejarah mengatakan bahwa Candi Borobudur dibangun pada masa Kerajaan Syailendra.

Kalimat (1) di atas strukturnya tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kalimat (1) tersebut harus diperbaiki agar strukturnya menjadi benar. Perbaikannya dapat dilakukan seperti kalimat (1a) dan (1b) di atas.

Sehubungan dengan hal itu, satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu kerancuan seperti itu dapat terjadi jika kalimat yang disusun diawali dengan kata menurut, kemudian diikuti oleh ungkapan sejenis, yaitu mengatakan bahwa, menyebutkan bahwa, atau menyatakan bahwa.

Oleh sebab itu, agar kalimat yang kita susun tidak menjadi rancu, ungkapan sejenis mengatakan bahwa, menyebutkan bahwa, atau menyatakan bahwa tidak perlu digunakan jika kalimat yang kita susun dimulai dengan kata menurut.

Sebaliknya, jika kita akan menggunakan ungkapan sejenis mengatakan bahwa, kata menurut tidak perlu digunakan pada awal kalimat.

Kerancuan kalimat yang lain dapat pula timbul karena penggunaan kata peng­hubung meskipun atau walaupun pada awal kalimat yang kemu­dian diikuti oleh kata penghubung tetapi, seperti yang tampak pada con­toh berikut.

(2) Meskipun perusahaan itu belum terkenal, tetapi produksinya banyak di­butuhkan orang.

Kerancuan kalimat itu juga disebabkan oleh penggabungan dua kalimat menjadi satu. Kalimat pertama, yang menggunakan kata penghubung meskipun, berupa kalimat majemuk bertingkat, sedangkan kalimat kedua, yang mengguna­kan kata penghubung tetapi, berupa anak kalimat dalam kalimat majemuk se­tara.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kerancuan kalimat (2) itu di­sebabkan oleh penggabungan kalimat majemuk bertingkat dan kalimat majemuk setara ke dalam satu kalimat.

Ka­rena berasal dari dua kalimat yang digabung­kan menjadi satu, perbaikan kalimat itu pun dapat dilakukan dengan mengem­bali­kan kalimat itu ke dalam struktur kalimat asalnya, seperti yang tampak pada (2a) dan (2b) berikut.

(2a) Meskipun perusahaan itu belum terkenal, produksinya banyak di­butuhkan orang.

(2b) Perusahaan itu belum terkenal, tetapi produksinya banyak dibutuhkan orang.

Dari perbaikan kalimat tersebut dapat diketahui bahwa kerancuan disebab­kan oleh penggunaan kata penghubung meskipun atau walau­pun yang diikuti oleh kata penghubung tetapi.

Lalu, perbaikannya pun dapat dilakukan dengan menghilangkan salah satu dari dua kata penghubung tersebut. Dalam hal ini, jika kata meskipun/walaupun sudah digunakan, kata tetapi tidak perlu lagi diguna­kan. Sebaliknya, jika kata tetapi yang digunakan, kata penghubung meskipun/walaupun tidak perlu digunakan.

Kerancuan kalimat seperti yang terdapat pada contoh di atas sebenarnya tidak perlu terjadi jika penyusun kalimat dapat mengungkapkan gagasannya se­cara cermat dan teratur. []