SUBULUSSALAM – Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ditetapkan menjadi Kampung KB binaan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dalam menjalankan program pembangunan sesuai potensi di desa itu.

Hal itu disampaikan Asisten I Setda Subulussalam, Ir. Sulaiman yang membacakan pidato Wali Kota H. Merah Sakti, S.H., pada kegiatan pencanangan Kampung KB “Indah” Desa Subulussalam Timur, Selasa, 28 November 2017.

Merah Sakti mengatakan, Kampung KB ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).

Menurut wali kota, khusus di Kota Subulussalam, program KKBPK diarahkan kepada upaya pengendalian kuantitas dan kualitas penduduk untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.

Kepala Dinas P3AKB Kota Subulussalam, Dr. Akmal Jawardi mengatakan, ada dua kriteria utama menjadi pertimbangan penetapan sebuah desa menjadi Kampung KB. Pertama, katanya, berdasarkan jumlah keluarga pra-KS dan KS-1 (miskin) dan jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa.

“Tujuan umum pembentukan Kampung KB ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung serta pembangunan sektor terkait mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” kata Akmal.[]