LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara melaksanakan tes narkoba melalui pemeriksaan urine terhadap personel dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika, sekaligus memastikan personel tetap memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap personel Polri, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Tes urine personel Satlantas dilakukan dengan proses pemeriksaan sesuai prosedur berlaku. Dari keseluruhan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dan seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.

Kapolres Trie Aprianto melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, dalam keterangannya, mengatakan pemeriksaan itu langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan untuk memastikan setiap personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal untuk memastikan personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tes ini dinyatakan negatif,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, kondisi personel yang bersih dari narkoba merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang membutuhkan disiplin, konsentrasi, tanggung jawab, dan integritas.

“Sebagai anggota Polri, kita dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, kesehatan, kedisiplinan dan integritas personel harus terus dijaga. Pemeriksaan seperti ini juga menjadi langkah untuk mencegah sejak dini adanya penyalahgunaan narkotika bagi anggota,” ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan, selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta memperkuat budaya kerja yang sehat, disiplin dan bertanggung jawab.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan secara berkala guna menjaga personel tetap profesional dalam menjalankan tugas, dan memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat,” ucap Sofyan.[]