Minggu, Juli 7, 2024

Pemkab Aceh Utara Peringati...

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1446...

Pj Wali Kota Lhokseumawe...

LHOKSEUMAWE - Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, melepas kontingen atlet menuju Pekan...

Azhari Cage Ketua Umum...

LHOKSEUMAWE - Senator Azhari Cage terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas...

Bintang Serahkan Formulir Pendaftaran...

SUBULUSSALAM - H. Affan Alfian Bintang, S.E menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon...
BerandaBerita AcehKapolres Bersama Forkopimda...

Kapolres Bersama Forkopimda Gayo Lues Musnahkan 222 Kg Ganja Kering

BLANGKEJEREN – Ganja kering hasil tangkapan Polisi Kabupaten Gayo Lues dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Mapolres setempat, pemusanahan 222 Kg ganja kering itu dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, Senin, 01 Juli 2024.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi humas Ipda Andi Christian Saragi, mengatakan pemusnahan barang bukti ganja itu merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues.

“Kita semua harus bersinergi untuk memberantas narkotika agar generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba,” Kata Ipda Andi Christian Saragi usai pembakaran barang bukti ganja itu.

PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM., dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam memberantas, dan peredaran narkotika.

“Dengan adanya pemusnahan ini, kita menunjukkan bahwa pemerintah dan seluruh elemen masyarakat serius dalam memerangi narkotika. Kita berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol CZI Yanfri Satria Sanjaya, M. Han., mengatakan TNI siap mendukung penuh segala upaya yang dilakukan untuk memerangi narkotika. “Kami akan selalu siap bekerjasama dengan Polri dan instansi lainnya untuk memastikan wilayah kita bebas dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil oleh Polres Gayo Lues dan Forkopimda dalam memusnahkan barang bukti narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan dengan tegas. Kami dari pihak kejaksaan akan selalu mendukung segala bentuk penegakan hukum, khususnya dalam memberantas narkotika,” katanya.[]

 

Baca juga: