SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, menduga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran lahan gambut di Nagan Raya. Hal ini disampaikan Kapolres Nagan Raya setelah memimpin langsung prosesi pemadaman api di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Rabu, 26 Juli 2017. 

“Ada orang memanfaatkan musim kemarau untuk membersihkan lahan dengan cara membakar sehingga terjadi kebakaran,” kata Kapolres Nagan Raya.

Api berhasil dipadamkan dengan melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya. Meskipun demikian, Kapolres Nagan Raya memprediksi potensi kebakaran masih besar jika hujan tidak segera turun. Apalagi area lahan gambut di kawasan tersebut sudah kering, dan kemungkinan potensi api masih ada.

Mirwazi menghimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya hal ini akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Jika kedapatan akan kita tindak dan kita proses seberat-beratnya,” kata Mirwazi.[]