SUBULUSSALAM – Penantian panjang masyarakat Kota Subulussalam mendambakan Polres Subulussalam definitif akhirnya terwujud, setelah Kapolri menunjuk AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., sebagai Kapolres Subulussalam.

Penunjukan AKBP Qori Wicaksono sebagai Kapolres Subulussalam tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/3234/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019 bersamaan dengan penunjukan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am, S.Ag., S.H., M.H.

Dalam ST Kapolri yang ditandatangani An. Kapolri AS SDM Irjen Pol. Dr. Eko Indraheri S., M.M., itu disebutkan AKBP Qori Wicaksono sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Aceh, ditunjuk sebagai Kapolres Subulussalam. Sementara AKBP Musbagh Ni'am sebelumnya Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Aceh sebagai Kapolres Pidie Jaya.

Penunjukan AKBP Qori Wicaksono sebagai Kapolres Subulussalam, dibenarkan Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda, S.I.K., yang masih membawahi Kota Subulussalam di wilayah hukumnya.

“Iya benar, Pak Qori Wicaksono sebagai Kapolres Subulussalam, sudah keluar ST Kapolri,” kata Andrianto Agramuda kepada portalsatu.com saat dikonfirmasi via telepon terkait beredarnya informasi bahwa telah ditunjuk Kapolres Subulussalam.

Agramuda menyebutkan, dengan terbitnya ST Kapolri pengangkatan pejabat polres, secara otomatis Polres Subulussalam menjadi definitif. Namun, Agramuda belum tahu, kapan proses pelantikan dan jadwal serah terima jabatan dengan Polres Aceh Singkil, yang selama ini membawahi Kota Subulussalam, wilayah hukum Polres Aceh Singkil.

“Belum tahu, itu kewenangan Polda Aceh, yang menentukan kapan jadwal pelantikan dan serah terima jabatan,” kata Agramuda.[]