LHOKSEUMAWE – Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe , Irsyadi menegaskan pihaknya sudah memaafkan oknum polisi pelaku penyerangan Markasnya dengan mencabut laporan di Polres Lhokseumawe, ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi ke depannya.

“Kita sudah cabut laporan atas dasar ada permintaan maaf dari para pelaku, dan ini timbul dari masalah sepele,” jelas Irsyadi kepada portalsatu di Mapolres Lhokseumawe, Kamis 22 Juni 2017.

Ia menjelaskan atas nama Satpol PP WH Lhokseumawe berharap kasus ini tidak terulang lagi, karena satpol PP WH dan Polri sama-sama abdi negara yang harus menegakkan aturan.

Selain itu, hubungan kemitraan antara pihaknya dengan kepolisian selama ini terjalin sangat erat, dan saling mendukung dalam berbagai kegiatan Kantibmas. “Semoga ke depan hubungan erat ini akan terus terjaga, dan gesekan kecil seperti ini tidak perlu lagi terjadi,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan 10 oknum polisi dari Polres Lhokseumawe diamankan tim Resmob karena telah melakukan penyerangan terhadap kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe di Kawasan Pasar Inpres, Kamis 22 Juni 2017 dini hari.

Para pelaku menggunakan 8 unit sepmor besar melempar botol sirup Cap Patong ke arah kantor dan merusak sejumlah kaca jendela. Aksi tersebut dipicu masalah sepele beberapa waktu lalu, di saat petugas WH melakukan patroli menegus salah seorang oknum polisi yang sedang bersama pacarnya.

“Pelaku sudah kita amankan, dan kasus ini tetap kita proses sesuai hukum berlaku. Dan kita sudah meminta maaf kepada pihak Satpol PP WH dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Kapolres Lhokseumawe melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.[]