LHOKSEUMAWE – Penyidik Tipikor Satreskrim memeriksa Bendahara Pengeluaran (BP) dan Kabid Program Dinas Kelautan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Lhokseumawe, Senin, 2 Oktober 2017. Keduanya diperiksa  sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan ternak Rp14,5 miliar dari APBK Lhokseumawe 2014.

Baca juga: Kasus Bantuan Ternak Rp14,5 M, Bendahara dan Kabid Ini Akan Diperiksa Senin

“Bendahara Pengeluaran DKPP Siti Asiah dan Kabid Program DKPP Zonharfi sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha kepada portalsatu.com, Senin, pagi.

Pantauan portalsatu.com,  BP dan Kepala Bidang Program DKPP itu diperiksa di Ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Lhokseumawe. “Setelah ada hasil pemeriksaan terhadap keduanya, besok (Selasa) akan diperiksa saksi lainnya dari Pemko Lhokseumawe,” kata Budi.

Anggota kelompok

Penyidik Tipikor juga memeriksa seorang warga Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe yang namanya terdata dalam dokumen sebagai penerima bantuan ternak tersebut. “Saya tiba di sini jam sembilan (09.00 WIB). Tidak lama kemudian datang dua orang itu (BP dan Kabid Program DKPP),” kata warga itu kepada portalsatu.com di depan Ruangan Unit Tipikor, sekitar pukul 09.30 WIB.

Warga itu mengaku menerima surat panggilan dari penyidik yang diserahkan oleh kepala dusun, Minggu malam, untuk datang ke Polres Lhokseumawe, Senin pagi. “Sebelumnya saya tidak tahu ada panggilan (saat tim penyidik turun ke Meunasah Alue), karena saya bekerja di luar gampong sebagai buruh,” ujarnya. Saya tidak menerima bantuan ternak tahun 2014,” kata warga itu lagi.

Baca juga: Tak Datang Saat Penyidik Turun ke Gampong, Saksi Diperiksa di Polres

Warga itu dipanggil oleh penyidik untuk masuk ke Ruangan Unit Tipikor, sekitar pukul 09.45 WIB. Sekitar lima menit kemudian datang seorang warga lainnya dari Meunasah Alue. “Saya dipanggil terkait bantuan ternak itu. Saya tidak menerima bantuan itu, bahkan saya tidak pernah berkomunikasi dengan ketua kelompok. Entah darimana diambil fotokopi KTP saya,” kata warga itu kepada portalsatu.com di Ruangan Unit Tipikor.[](idg)