BANDA ACEH – Forum Konservasi Leuser (FKL) mencatat 2.398 aktivitas ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser di Aceh. Aktivitas ilegal tersebut dicatat berdasarkan monitoring yang berlangsung dari Januari hingga Juni 2016.
“Laporan ini biasa kita kirim ke stakeholder seperti KPH, kemudian kepolisian, dinas kehutanan dan semua pihak yang konsen dengan isu-isu ini. Monitoring ini dilakukan FKL di 12 kabupaten/kota di Aceh yang masuk ke dalam Kawasan Ekosistem Leuser,” ujar Rudi Putra, aktivis FKL dalam konferensi pers HAkA yang berlangsung di 3 in 1 Coffee Banda Aceh, Rabu, 28 September 2016.
Ke-12 kabupaten/kota yang dimonitoring tersebut adalah Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Nagan Raya, dan Kota Subulussalam. Dia mengatakan dalam monitoring tersebut FKL menemukan 3,13 kasus per hari.
“Kita mencatat tiga kategori. Pertama illegal logging, perambahan dan kemudian ada perburuan. Yang terbesar adalah kasus perambahan dengan jumlah 1.006 kasus perambahan (catatan terbaru FKL), kemudian illegal logging 984 kasus sebanyak 3.641 kubik kayu dan pembukaan jalan sebanyak 129 kasus serta perburuan 279 kasus dengan jumlah perangkap yang kita temukan 250 dan pelaku 46. Jadi ini memang ancaman yang sangat besar,” kata Rudi.
Rudi Putra mengungkapkan aktivitas ilegal terbanyak ditemukan di Aceh Tamiang dengan 557 temuan. Sedangkan aktivitas illegal paling sedikit di Aceh Singkil dengan 10 temuan.
“Ilegal logging terbanyak ditemukan di Aceh Tamiang dengan 279 kasus dan volume 1.782,8 meter kubik,” katanya.
Sementara untuk kasus perambahan hutan terdapat 1.006 kasus secara keseluruhan dengan luas rambahan mencapai 6.205,9 hektare. Untuk perambahan ilegal terbanyak ditemukan di Aceh Tamiang dengan 217 kasus serta volumenya 1.556,8 hektare.
“Sedangkan akses jalan ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser terbanyak di Aceh Tenggara dengan 27 ruas jalan. Kemudian di Nagan Raya 23 ruas jalan dan Aceh Timur sebanyak tiga ruas jalan.”
Rudi mengatakan kasus-kasus ini meningkat dalam beberapa hari terakhir karena ada peralihan dari dinas kabupaten ke KPH. Ini disebabkan ketidaksiapan infrastruktur KPH yang dimanfaatkan oleh pelaku ilegal tersebut.
“Kita kehilangan cukup banyak keragaman hayati, dan ini baru satu episode awal dari kehancuran yang lebih besar,” kata Rudi.[]




