ACEH JAYA – Tiga warga Kabupaten Aceh Jaya diamankan pihak kepolisian setempat untuk dimintai keterangan terkait kasus kebakaran lahan di Gampong Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, yang terjadi sejak beberapa hari lalu.
Ketiga warga tersebut berinisial AD, IZ dan AM. Mereka masih sebatas dimintai keterangan. “AD merupakan pemilik lahan, sedangkan dua lainnya pekerja di lahan tersebut,” kata Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, di lokasi kebakaran, Selasa, 10 Maret 2020.
Amatan di lokasi, kebakaran lahan di wilayah itu terus meluas. Hingga memasuki hari ke lima, sejumlah personel gabungan dikerahkan ke lokasi. Namun, api belum berhasil dipadamkan. Angin kencang ditambah panasnya matahari di sekitar lokasi membuat api dengan mudah melalap pepohonan dan semak belukar yang sudah mengering.
Sebelumnya diberitakan, puluhan hektare lahan kering milik warga di Gampong Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, terbakar. Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sejak tiga hari lalu, dan hingga, Senin, 9 Maret 2020, petugas masih berusaha memadamkan api.
Luas lahan terbakar ini diperkirakan mencapai 10 hektare (ha) dari 30 ha lahan yang dibuka warga untuk perkebunan. “Lahan ini milik warga Aceh Barat, kita belum tahu penyebab kebakaran,” kata Adianto, Keuchik Lueng Gayo, Senin, 9 Maret 2020, di lokasi kebakaran.
Menurut Adianto, saat ini instansi terkait di Aceh Jaya telah melakukan upaya pemadaman. Namun, karena titik api terletak jauh dari sumber air, maka belum berhasil dipadamkan.
“Lahan terbakar ini luasnya sekitar 10 hektare. Tim pemadaman sudah ada di lokasi, namun petugas sulit memperoleh sumber air,” katanya.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran lahan kering yang baru dibuka warga di tanah gambut tersebut.[](Kontri MBO/red)