SUKA MAKMUE – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Nagan Raya terus meningkat. Dalam enam bulan terakhir, Kepolisian Resort Nagan Raya sudah menerima sedikitnya delapan laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi saat ditemui portalsatu.com, Jumat, 15 Juli 2016 mengatakan, sejak awal tahun hingga sekarang kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terus meningkat. “Kedelapan kasus yang kita tangani itu, rata-rata dialami anak di bawah usia 15 tahun,” kata Mirwazi.

Mirwazi mengimbau para orang tua agar menjaga dan mengontrol anaknya dari pergaulan. “Jangan lepaskan anak sama orang yang baru dikenal. Aktivitas anak juga harus selalu dipantau,” ujarnya.

Kapolres juga berharap masyarakat berani dengan cepat melaporkan ke polsek terdekat jika terjadi kekerasan/pelecehan seksual/pencabulan terhadap anak. “Karena ini prioritas kita, maka kita akan cepat tanggap mengenai kasus ini,” kata Mirwazi.[]