LHOKSEUMAWE Pemerintah membangun taman wisata di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe sumber dana bagi hasil migas tahun 2012 tanpa koordinasi dengan aparatur desa setempat. Itu sebabnya, taman wisata tersebut terbengkalai sehingga terkesan menjadi proyek mubazir.
Persoalan itu sudah saya sampaikan kepada Pak Wali (Wali Kota) dan Pak Ishaq Rizal (Kepala Dishubparbud), beberapa bulan lalu. Masyarakat bukan kurang menerima, tapi sebelum dibangun tidak ada koordinasi dengan pemerintah gampong. Mestinya dimusyawarahkan dulu dengan kami, ujar Geuchik Hagu Barat Laut Hendra Saputra kepada portalsatu.com lewat telpon seluler, Selasa, 4 Oktober 2016.
Hendra menjelaskan, setelah dirinya menyampaikan persoalan itu, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Kepala Dishubparbud Ishaq Rizal kemudian memutuskan memberi kewenangan penuh kepada pemerintah gampong. Untuk membuat draf pengelolaan sesuai keinginan masyarakat gampong agar taman wisata itu tidak terus menerus terbengkalai, katanya.
Menurut Hendra, komitmen itu sudah ia sampaikan kepada Tuha Peut Gampong Hagu Barat Laut. Namun, ia juga harus mensosialisakan kepada teungku-teungku dan tokoh masyarakat lainnya. Di gampong kami ada 15 balai pengajian dan tiga dayah. Jadi, butuh waktu untuk saya kumpulkan semuanya, ujar Hendra.
Hendra menyebut untuk memberikan pemahaman itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya, kata dia, masyarakat selama ini menilai objek wisata identik dengan maksiat. Apalagi, masyarakat merasa pernah ditipu oleh pemerintah pada masa silam, sebelum dibangun Kotek (gedung diskotik). Katanya akan dibangun rumah sakit, ternyata Kotek, katanya.
Gedung diskotik itu kemudian dibakar dan dihancurkan oleh massa saat terjadi kerusuhan tahun 1998. Lokasi Taman Wisata Hagu Barat Laut yang terbengkalai saat ini, kata Hendra, merupakan bekas gedung diskotik.
Supaya pengalaman masa lalu tidak terulang kembali, kita ingin perjelas sekarang, masyarakat meminta lahan pemda di lokasi itu (taman wisata) bisa dikelola pihak gampong. Tujuannya, jika ada yang melanggar bisa diambil sikap. Jangan sampai terjadi maksiat, kami tidak bisa terima, ujar Hendra.
Karena itu, kata Hendra, perlu dirumuskan draf tentang pengelolaan Taman Wisata Hagu Barat Laut sesuai keinginan pemerintah gampong dan masyarakat setempat. Kita upayakan draf itu siap sebelum berakhir bulan ini atau November nanti, karena menurut Pak Ishaq Rizal (Kadis Dishubparbud) ini menyangkut usulan anggaran 2017 untuk lanjutan pembangunan taman itu, katanya.[](idg)

